
Banyumas | Jawapost.Net
Reporter : Shlh.
Rencana pembangunan embung di Desa Kuntili, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, menuai polemik setelah titik lokasi yang disebut akan dibangun bergeser dari wilayah selatan ke kawasan belakang koperasi di bagian utara desa. Perubahan tersebut dipertanyakan warga karena dinilai belum jelas dasar pertimbangannya, terutama terkait kebutuhan air pertanian dan manfaatnya bagi petani.
Sejumlah warga dan tokoh masyarakat meminta pemerintah melakukan verifikasi lapangan serta musyawarah desa (Musdes) sebelum menetapkan lokasi secara final.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Kuntili kepada awak media, Kamis (10/9/2026), mengatakan usulan awal pembangunan embung berada di wilayah ujung selatan desa. Namun, dalam perkembangan terakhir, lokasi yang disebut akan digunakan justru berada di bagian utara.
“Kalau tujuan pembangunan embung untuk konservasi dan penampungan air, tentu yang paling utama adalah manfaatnya bagi petani. Jangan sampai embung dibangun di lokasi yang manfaatnya kurang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan proses perubahan titik tersebut, termasuk apakah telah dibahas bersama kelompok tani dan masyarakat. Menurut keterangan yang diterima awak media, sebagian warga belum mengetahui secara jelas mengenai rencana pembangunan di lokasi baru.

Tokoh masyarakat tersebut menyebut kondisi wilayah utara dan selatan perlu dikaji secara objektif. Menurutnya, kawasan utara telah memiliki jaringan atau aliran irigasi sehingga urgensi pembangunan embung di lokasi tersebut perlu diperhitungkan.
“Kalau di wilayah utara sudah ada aliran irigasi, sementara yang benar-benar membutuhkan tambahan tampungan air berada di wilayah lain, tentu lokasi pembangunan perlu dikaji kembali,” katanya.
Persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam pertemuan di Kecamatan Sumpiuh beberapa hari lalu. Pertemuan dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banyumas Kresnawan, unsur pemerintah terkait, serta tim perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak.
Dalam pertemuan itu, warga yang hadir tetap menyampaikan keberatan terhadap titik pembangunan yang dipersoalkan. Mereka meminta kebutuhan petani, kondisi lahan, sumber air, jaringan irigasi, dan manfaat embung dikaji sebelum pembangunan dilaksanakan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Kuntili disebut akan menggelar Musdes untuk membahas persoalan tersebut. Forum itu diharapkan menjadi ruang pembahasan bersama antara pemerintah desa, BPD, kelompok tani, tokoh masyarakat, pemilik atau penggarap lahan terdampak, serta pihak teknis.

Namun, terdapat perbedaan informasi mengenai waktu pelaksanaan Musdes. Salah seorang tokoh masyarakat menyebut pemerintah desa diberi waktu sekitar tiga hari untuk melakukan musyawarah. Sementara Sekretaris Desa Kuntili menyampaikan waktunya sekitar satu minggu.
Saat awak media mendatangi Kantor Desa Kuntili untuk meminta penjelasan, Kepala Desa Kuntili Salamun tidak berada di kantor. Keterangan kemudian diperoleh dari Sekretaris Desa.
Sekdes menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Kuntili akan menyikapi aspirasi masyarakat dan mengedepankan kepentingan warga dalam proses pembahasan.
Warga pada prinsipnya tidak mempersoalkan pembangunan embung. Mereka berharap fasilitas tersebut ditempatkan di lokasi yang tepat dan berdasarkan kajian teknis serta kebutuhan riil pertanian.
Dengan pembahasan yang terbuka dan berbasis data, keputusan mengenai lokasi embung diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sekaligus memastikan program pembangunan benar-benar tepat sasaran. (*).
