
Jawapost.net | Banyumas
Ratusan pensiunan yang menjadi nasabah Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto menggelar aksi damai dengan berjalan kaki (long march) menuju kantor bank tersebut, Jumat (26/6/2026). Sebanyak 127 peserta aksi menuntut pembatalan kredit yang diduga diproses tidak sesuai prosedur serta meminta hak atas dana pensiun mereka dikembalikan secara utuh.
Sebelum bergerak menuju lokasi aksi, para pensiunan yang berasal dari unsur TNI, Polri, guru, dan aparatur sipil lainnya berkumpul di halaman Lembaga Bantuan Hukum Peradi SAI Purwokerto. Sekitar pukul 09.00 WIB, massa kemudian berjalan menuju Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto sambil membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan secara damai.
Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan TNI yang melibatkan personel Polsek Purwokerto Selatan bersama Polresta Banyumas guna memastikan jalannya aksi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dalam orasinya, para peserta aksi mendesak agar dana pensiun mereka kembali diterima secara penuh mulai bulan depan. Mereka juga meminta pembatalan fasilitas kredit yang dipersoalkan karena mengaku tidak pernah menikmati manfaat dari kredit tersebut.
Kuasa hukum para pensiunan, Joko Susanto, SH, menegaskan bahwa Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto harus bertanggung jawab atas persoalan yang dialami 127 nasabah pensiunan. Menurutnya, nilai kredit yang dipermasalahkan mencapai sekitar Rp.27 Miliar.
“Ini merupakan hak para pensiunan yang tidak bisa ditawar. Kami meminta kepastian penyelesaian. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan terus memperjuangkan hak-hak para pensiunan melalui jalur hukum yang berlaku,” tegas Joko di sela-sela aksi.
Ia menambahkan, tuntutan utama para pensiunan adalah pembatalan kredit yang dipersoalkan serta pemulihan hak keuangan mereka agar dana pensiun dapat diterima kembali secara utuh.

Di sisi lain, perwakilan Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Pihak bank juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga diperoleh kepastian sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, massa aksi tetap bersikukuh meminta kepastian penyelesaian secara langsung. Mereka berharap pihak bank segera memberikan keputusan terkait pembatalan kredit yang menurut mereka tidak pernah memberikan manfaat kepada para pensiunan.
Hingga berita ini ditayangkan, aksi dan orasi masih berlangsung di halaman Kantor Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. Sementara itu, pihak manajemen Bank Mandiri Taspen belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan para peserta aksi.
Para pensiunan berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum sehingga hak-hak mereka sebagai penerima dana pensiun dapat kembali terpenuhi.
Pewarta : (Shlh)
