
Kebumen | Jawapost.net
Peristiwa tragis terjadi di perlintasan sebidang Jalan Revolusi, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Jumat (19/6/2026) malam. Tiga orang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Taksaka saat melintas di jalur rel yang palang pintunya telah tertutup.
Kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di lintasan kereta api jalur Kebumen–Banyumas. Ketiga korban diketahui berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA-4986-AED yang melaju dari arah timur menuju barat.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, sepeda motor yang ditumpangi tiga orang itu nekat menerobos palang pintu perlintasan yang telah tertutup.
“Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi di lokasi, kendaraan roda dua tersebut tetap melintas meski palang pintu sudah tertutup. Pada saat yang sama Kereta Api Taksaka melaju sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (20/6/2026).
Benturan keras menyebabkan ketiga korban mengalami luka fatal. Pengendara berinisial R (36), warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara dua penumpangnya, A (31), warga Desa Condongcampur, dan E (36), warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng, juga meninggal dunia akibat luka berat yang diderita.

Mendapat laporan kejadian, personel Satlantas Polres Kebumen segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa kondisi korban di RSUD Kebumen, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi kejadian.
Menurut Kapolres, saksi yang dimintai keterangan di antaranya petugas keamanan stasiun dan penjaga palang pintu perlintasan. Keduanya menyatakan bahwa saat kecelakaan terjadi, palang pintu dalam kondisi tertutup sebagai tanda kereta api akan segera melintas.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api. Mengabaikan rambu keselamatan hanya dalam hitungan detik dapat berujung pada kehilangan nyawa.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan kereta api. Jangan pernah menerobos palang pintu yang sudah tertutup karena risikonya sangat besar dan dapat berakibat fatal,” tegas Kapolres.
Saat ini, Satlantas Polres Kebumen masih melengkapi administrasi penyelidikan serta mendalami sejumlah aspek terkait insiden tersebut.
Tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengguna jalan bahwa keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama. Kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan sesama pengguna jalan.
Pewarta : Shlh
