Kebumen | Jawapost.Net

Sebuah warung kopi milik Dwi Rejeki (42), warga Dusun Pekunden RT 01 RW 01, Desa Pekunden, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, hangus dilalap api pada Kamis (23/7/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp10 juta.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Informasi mengenai kejadian itu diterima pihak kepolisian pada pukul 08.30 WIB, waarna personel Polsek Kutowinangun segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Diketahui, aliran listrik menuju warung sebelumnya tersambung dari Kantor Desa Pekunden. Meski demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti insiden tersebut.

"Hasil olah TKP sementara mengarah pada dugaan korsleting listrik. Arus listrik diketahui sebelumnya tersambung dari kantor desa setempat. Namun, penyelidikan tetap kami lakukan untuk memastikan penyebab kebakaran secara pasti," ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Api dengan cepat membesar hingga melalap seluruh bangunan warung beserta isinya. Peralatan usaha, barang dagangan, serta material bangunan tidak berhasil diselamatkan karena kobaran api telah menghanguskan seluruh bagian warung.

Penanganan di lokasi dipimpin langsung Kapolsek Kutowinangun AKP Khusen Martono bersama anggotanya. Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengumpulkan barang bukti, mendokumentasikan kondisi lokasi, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Adapun saksi yang telah dimintai keterangan di antaranya Kepala Desa Pekunden Wahidin, Slamet, dan pemilik warung, Dwi Rejeki.

Kapolres Kebumen turut mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang dipicu gangguan instalasi listrik. Menurutnya, pemeriksaan instalasi secara berkala merupakan langkah sederhana namun efektif untuk mencegah kejadian serupa.

"Kami mengimbau masyarakat memastikan instalasi listrik terpasang sesuai standar dan segera melakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan. Upaya tersebut dapat meminimalkan risiko terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik," pungkas Kapolres.

(Shlh).
Baca Juga:  Tirta Amarta Festival 2026, Warga Karangcegak Rayakan Syukur atas Empat Sumber Mata Air yang Tak Pernah Kering