
Semarang | Jawapost.Net
Reporter : (Shlh).
Polda Jawa Tengah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi mengenai ajakan atau rencana aksi yang beredar di media sosial. Warga diminta memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai, menyebarkan, maupun mengikuti suatu ajakan.
Imbauan tersebut disampaikan Polda Jateng menyusul beredarnya beragam informasi terkait rencana penyampaian aspirasi di media sosial. Kepolisian menegaskan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Namun, penyampaian aspirasi diharapkan dilakukan secara damai dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat lainnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, masyarakat perlu lebih kritis menghadapi derasnya arus informasi digital. Menurutnya, kecepatan penyebaran informasi di media sosial tidak selalu diikuti dengan kebenaran isi informasi tersebut.
“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki perhatian dan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang berkembang. Silakan menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Kami mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu memastikan informasi yang diterima, sehingga tidak ada yang dirugikan akibat informasi yang belum tentu benar,” ujar Yuliyanto di Mapolda Jateng, Senin (24/8/2026).
Ia menilai media sosial kini menjadi ruang komunikasi yang sangat terbuka. Sebuah informasi dapat menyebar luas dalam waktu singkat, termasuk informasi yang belum terverifikasi.
Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan unggahan atau pesan yang beredar di media sosial. Sikap berhati-hati diperlukan agar informasi yang keliru tidak menimbulkan keresahan maupun merugikan pihak lain.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan suasana tetap nyaman bagi semua. Mari bersama-sama menjaga agar penyampaian pendapat berlangsung secara damai, tertib dan tetap menghormati kepentingan masyarakat lainnya,” katanya.
Polda Jateng, lanjut Yuliyanto, akan terus memantau perkembangan informasi dan situasi di tengah masyarakat. Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan komunikasi serta langkah-langkah persuasif untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif. Yang terpenting bagaimana kita menyampaikannya dengan cara yang baik,” pungkasnya.
Polda Jateng berharap masyarakat turut menjadi bagian dalam menjaga ruang publik tetap sehat dengan menyaring informasi sebelum membagikannya. Penyampaian aspirasi tetap menjadi hak masyarakat, namun pelaksanaannya diharapkan berjalan secara tertib, damai, dan menghormati kepentingan bersama. (**).
