Banyumas | Jawapost.Net

Reporter : (Shlh).

Pemerintahan Desa Gebangsari, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, resmi memiliki anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antarwaktu. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat di Aula Desa Gebangsari, Senin (24/8/2026).

Pelantikan dipimpin langsung Camat Tambak Edy Suparyono dan dihadiri Kepala Desa Gebangsari Eko, S.T., jajaran pemerintah desa, Ketua dan anggota BPD, Tim Penggerak PKK, lembaga desa, serta tokoh masyarakat.

Anggota BPD yang dilantik akan melanjutkan sisa masa keanggotaan periode 2020–2028 sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Camat Tambak Edy Suparyono meminta anggota BPD yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya berpegang pada peraturan perundang-undangan serta membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan pemerintah desa maupun masyarakat.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji jabatan. Dalam ikrar tersebut, anggota BPD menyatakan kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta kesanggupan menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan pakta integritas. Para anggota BPD menyatakan kesediaan mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus menegaskan sikap untuk tidak meminta atau menerima suap maupun pemberian yang bertentangan dengan ketentuan.

Mereka juga berkomitmen menjalankan tugas secara jujur, objektif, transparan, dan bertanggung jawab, serta menghindari setiap bentuk konflik kepentingan.

Pakta integritas turut memuat komitmen untuk menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan dan ikut menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa. Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, anggota BPD diharapkan dapat menyampaikan informasi melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi BPD sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pemerintahan desa. Keberadaan BPD diharapkan mampu memperkuat penyerapan dan penyaluran aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga:  Jaga Kerahasiaan Data Warga, Imigrasi Cilacap Musnahkan 6.212 Berkas Paspor Lama

Sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat juga diharapkan semakin solid sehingga berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Desa Gebangsari dapat berjalan lebih efektif dan berpihak pada kepentingan warga.

Seluruh rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga kegiatan berakhir.**).