
Cilacap | Jawapost.Net
Reporter : Shlh.
Gerak cepat personel Polsek Majenang Polresta Cilacap berhasil mengendalikan kebakaran yang melanda kawasan hutan pinus milik Perum Perhutani di Dusun Cipabeasan, Desa Cilopadang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Rabu (9/9/2026).
Laporan kebakaran diterima polisi sekitar pukul 13.38 WIB. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung menuju lokasi untuk mencegah kobaran api merambat dan meluas ke kawasan hutan di sekitarnya.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Kapolsek Majenang bersama unsur Forkopimcam serta Pasukan Bhayangkara Distrik Majenang tiba di lokasi. Petugas kemudian bergabung dengan warga untuk melakukan pemadaman secara manual, menyasar sejumlah bagian kawasan yang masih dilalap api.
Upaya bersama tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 15.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan.
Kasi Humas Polresta Cilacap AKP Wendi Andranu, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan kecepatan penanganan menjadi penting karena kebakaran terjadi di kawasan hutan pinus yang memiliki potensi api cepat merambat, terutama dalam kondisi kering.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung kami arahkan ke lokasi. Kondisinya harus segera ditangani karena api berada di kawasan hutan pinus dan berpotensi meluas. Anggota bersama masyarakat langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan,” ujar Wendi.
Penanganan tidak berhenti setelah api terlihat padam. Polisi bersama pihak terkait melakukan penyisiran dan pendinginan di area terdampak guna memastikan tidak ada bara atau titik api yang masih tersisa.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi munculnya kembali api yang dapat memicu kebakaran susulan.
“Setelah api padam, anggota tetap melakukan pendinginan dan menyisir area yang terbakar. Ini penting untuk memastikan tidak ada bara yang masih hidup dan api tidak muncul kembali,” kata Wendi.
Dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka. Polisi juga telah meneruskan laporan kejadian kepada pimpinan secara berjenjang serta melakukan pendataan melalui aplikasi DORS.
Wendi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan hutan dan lahan yang mudah terbakar.
Ia meminta warga tidak melakukan pembakaran lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan asap atau titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat
pula bisa ditangani sebelum kebakaran meluas,” tegasnya. (**).
