Banyumas | Jawapost.Net
Reporter : Shlh.

Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Banyumas diperketat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menggelar operasi gabungan di sejumlah lokasi pada Kamis (10/9/2026).

Operasi tersebut melibatkan lintas instansi, mulai dari unsur pemerintah daerah, ketenagakerjaan, kependudukan, perizinan, TNI-Polri, kejaksaan, BIN hingga BAIS. Langkah bersama ini diarahkan untuk memastikan keberadaan serta aktivitas WNA di wilayah Banyumas berjalan sesuai ketentuan.

Sebelum turun ke lapangan, seluruh unsur Timpora mengikuti briefing di Baladewa Room, Lantai 5, Hotel Java Heritage Banyumas. Koordinasi tersebut menjadi bagian penting untuk menyatukan langkah dan strategi pengawasan sebelum pemeriksaan dilakukan di sejumlah perusahaan.

Salah satu sasaran operasi adalah PT Cosmolash Beauty Fashion. Petugas menemukan dua WNA asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tersebut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dokumen keimigrasian dan izin tinggal kedua WNA masih berlaku. Petugas juga tidak menemukan indikasi pelanggaran keimigrasian.

Meski demikian, pemeriksaan lintas sektor menemukan sejumlah dokumen administrasi yang belum dapat ditunjukkan kepada petugas, terutama berkaitan dengan administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan. Pihak perusahaan selanjutnya akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke PT Jaya Ice Food. Di perusahaan tersebut, tim menemukan tiga WNA yang juga berkewarganegaraan Tiongkok.

Dari pemeriksaan dokumen, ketiganya diketahui memiliki izin tinggal yang masih berlaku. Tidak ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian dalam pemeriksaan awal tersebut.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Mukhlis Akbar, mengatakan operasi gabungan menjadi bagian dari penguatan sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan orang asing.

“Melalui operasi gabungan ini, kami memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi dan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran keimigrasian,” ujar Mukhlis Akbar.

Baca Juga:  80 Ribu Gerai Koperasi Merah Putih Dibangun Serentak, 7 di Antaranya Berlokasi di Purbalingga

Menurutnya, pengawasan tidak semata-mata diarahkan pada tindakan penegakan hukum. Pendekatan edukatif dan preventif juga dikedepankan agar perusahaan maupun WNA memahami serta memenuhi kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

Operasi gabungan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Temuan administrasi yang masih perlu dilengkapi menjadi bahan tindak lanjut bagi instansi terkait untuk memastikan kepatuhan perusahaan dan keberadaan WNA di Banyumas tetap berada dalam koridor hukum.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengawasan orang asing tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen keimigrasian, tetapi juga menyentuh aspek kependudukan dan ketenagakerjaan sebagai bagian dari pengawasan terpadu. (**).