
BANYUMAS, JAWAPOST.NET – Polresta Banyumas meluncurkan layanan SKCK Full Online sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital di bidang pelayanan publik.
Inovasi ini merupakan hasil pengembangan Baintelkam Mabes Polri untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kasat Intelkam Kompol Teguh Sujadi menyebut, penerapan layanan berbasis digital ini menjadi langkah nyata Polri menghadirkan pelayanan cepat, transparan, dan bebas pungutan liar.
“Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang. Semua proses pendaftaran bisa dilakukan dari rumah,” kata Kompol Teguh.
Pemohon cukup mengunduh aplikasi Super App Presisi melalui Playstore atau App Store, kemudian melakukan pendaftaran dan mengunggah persyaratan secara daring.
Setelah proses selesai,pemohon dapat langsung datang ke loket untuk pengambilan fisik SKCK. Jika tidak membutuhkan versi cetak, SKCK dalam bentuk digital sudah tersedia di aplikasi.
Warga pun menyambut baik kemudahan tersebut.
“Sekarang lebih praktis, semua proses bisa dari rumah. Datang ke loket tinggal ambil hasilnya,” ujar Suwanto, warga Kecamatan Sokaraja.
Kombes Pol Ari Wibowo menegaskan, Polresta Banyumas akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik berbasis digital yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Banyumas.
Reporter : SP.
