Jawapost.net | Purbalingga – Jabatan Kapolres Purbalingga resmi diemban oleh AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., menandai tonggak sejarah baru di lingkungan Polres Purbalingga. Untuk pertama kalinya sejak institusi tersebut berdiri, posisi Kapolres dipercayakan kepada seorang Polisi Wanita (Polwan).
AKBP Anita merupakan perwira menengah Polri kelahiran Jakarta tahun 1984. Karier kepolisiannya dimulai setelah menamatkan pendidikan di Akademi Kepolisian Semarang dan lulus pada 2005. Sejak itu, ia terus mengembangkan kompetensi melalui pendidikan lanjutan, antara lain di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian pada 2015 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri pada 2021, disertai berbagai pelatihan pengembangan kepemimpinan dan fungsi reserse.


Pengalaman tugas AKBP Anita terbilang panjang dan beragam. Ia mengawali penugasan sebagai perwira pertama di Polresta Padang, Polda Sumatera Barat, kemudian menduduki sejumlah jabatan strategis di fungsi reserse dan narkoba, termasuk sebagai Kapolsek Harau dan Kasatresnarkoba Polres Lima Puluh Kota. Selain penugasan operasional, ia juga dipercaya mengisi jabatan di bidang sumber daya manusia dan perencanaan di tingkat polres maupun polda.
Kariernya kemudian berlanjut di lingkungan pendidikan Polri, khususnya di Akademi Kepolisian, dengan berbagai posisi pembinaan dan pengasuhan taruna serta siswa pendidikan pembentukan perwira. Pada 2022, AKBP Anita bertugas di Polda Jawa Tengah dan menjabat sejumlah posisi di bidang humas dan pembinaan masyarakat. Puncak kepercayaan sebelumnya diberikan pada 2024 saat ia diangkat sebagai Kapolres Magelang Kota.
Penunjukan AKBP Anita sebagai Kapolres Purbalingga tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025, menggantikan AKBP Achmad Akbar. Penugasan ini tidak hanya menjadi capaian pribadi, tetapi juga simbol kemajuan peran Polwan dalam kepemimpinan di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Polri Kerahkan 150 Personel hingga Anjing Pelacak