Jawapost.net | Semarang — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Kedungpane, Kota Semarang, dengan mengamankan dua perempuan yang berperan sebagai kurir.

Keduanya diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai ibu mertua dan menantu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit I Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng yang dipimpin Kompol Edi Hartono melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Pada Kamis (24/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AP di area parkiran Lapas Kedungpane. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di telapak kaki kiri pelaku serta tujuh butir ekstasi.

Dari pemeriksaan awal, AP mengaku memperoleh barang tersebut dari ANF yang merupakan ibu mertuanya. Ia dijanjikan imbalan Rp1,5 juta untuk mengantarkan paket kepada seorang narapidana di dalam lapas.

Pengembangan kasus mengarah pada ANF yang kemudian diamankan di kediamannya di wilayah Semarang Timur. ANF mengakui perannya sebagai pihak yang memerintahkan pengiriman sekaligus menjadi penghubung dengan jaringan di dalam lapas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, menyebut pengungkapan ini menjadi bukti masih adanya peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Kasus ini, kata dia, terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Modus yang digunakan terbilang rapi dengan menyembunyikan barang bukti di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan, narkotika tersebut diduga berasal dari seorang narapidana berinisial AS yang kini masih dalam pengembangan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus peredaran narkotika yang semakin beragam, termasuk yang melibatkan hubungan keluarga.

Baca Juga:  Festival Danau Poso 2025 Resmi Dibuka, Pangdam XXIII/Palaka Wira: TNI Siap Dukung Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Shlh).