
Purbalingga | Jawapost.Net
Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Mayjen Sungkono, tepatnya di dekat Kampus Unsoed Blater, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Senin (11/5/2026) dini hari. Korban langsung dievakuasi aparat kepolisian ke rumah sakit setelah ditemukan tergeletak di pinggir jalan bersama sepeda motornya. Manusia dan kantuk dini hari memang kombinasi yang sering lebih berbahaya daripada lubang jalan.
Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan, pihaknya menerima laporan warga terkait insiden tersebut sekitar pukul 04.30 WIB. Mendapat informasi itu, personel Polsek Kalimanah segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta memberikan penanganan terhadap korban,” ujar AKP Mubarok.
Korban diketahui bernama Andrean Setiawan, warga Desa Karangdadap, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernomor polisi R-2716-AR.
Menurut keterangan polisi, korban ditemukan dalam kondisi terjatuh di pinggir jalan bersama kendaraannya. Karena mengalami luka dan membutuhkan penanganan medis, petugas segera mengevakuasi korban ke RS Attin Purbalingga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi di lokasi, korban melaju dari arah Kalimanah menuju Sokaraja. Namun setibanya di dekat kawasan kampus, sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba oleng ke kiri hingga keluar jalur dan terjatuh.
“Dugaan sementara korban mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi saat berkendara, kemudian kendaraan keluar jalur dan mengalami kecelakaan tunggal,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berupa tiga gigi depan bagian atas patah, serta lecet pada kedua tangan dan kedua kaki. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RS Attin Purbalingga.
Sementara itu, penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Polisi juga mengamankan sepeda motor korban sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.
