JAWAPOST.NET | CILACAP – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menggelar Operasi Gabungan (Opsgab) Pengawasan Orang Asing tingkat kecamatan di wilayah Kabupaten Purbalingga, Kamis (7/5/2026).

Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kepatuhan administrasi keimigrasian tenaga kerja asing sekaligus menjaga kondusivitas wilayah.

Kegiatan ini melibatkan 15 instansi gabungan, di antaranya Kesbangpol, Disdukcapil, Disnaker, kepolisian sektor setempat, Kejaksaan Negeri, serta sejumlah instansi pusat dan daerah lainnya.

Tim gabungan menyasar dua perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, yakni PT Shophian Indonesia dan PT Hyup Sung Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian sekaligus berdialog dengan pihak perusahaan untuk memastikan kegiatan investasi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran administratif maupun penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing yang bekerja di kedua perusahaan tersebut.

Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Jefandra Rizky Sunariyo, mengapresiasi kepatuhan perusahaan terhadap aturan keimigrasian.

“Kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing berjalan aman, tertib, dan lancar melalui sinergi yang baik antarinstansi terkait. Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, tidak ditemukan orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal maupun melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan efektivitas pengawasan dan sosialisasi yang selama ini dilakukan secara berkelanjutan.

Ia menilai kepatuhan perusahaan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Purbalingga.

Imigrasi Cilacap, lanjut Jefandra, akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing melalui koordinasi lintas instansi, pendekatan humanis, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan operasi gabungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antarinstansi di Kabupaten Purbalingga dalam menjaga ketertiban umum sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat dan tertib hukum. (Shlh).

Baca Juga:  Perum BULOG Raih Anugerah Inspiratif 2025, Tegaskan Komitmen pada Ketahanan dan Kemandirian Pangan Nasional