Kendal | Jawapost.Net

KENDAL – Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar memperkuat sinergi antarpenegak hukum dengan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk mempererat koordinasi sekaligus memastikan proses penegakan hukum di Kabupaten Kendal berjalan semakin profesional, efektif, dan berintegritas.

Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain memperkuat hubungan kelembagaan, pertemuan dimanfaatkan sebagai forum koordinasi guna menyelaraskan pelaksanaan tugas masing-masing institusi yang memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan bahwa meski memiliki kewenangan yang berbeda, Polres Kendal dan Kejari Kendal merupakan mitra strategis yang saling melengkapi dalam menghadirkan kepastian hukum, menjaga keamanan, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Kami berjalan bersama sesuai tugas masing-masing dan terus menjalin koordinasi demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kendal,” ujar Hendry.

Ia menjelaskan, Polres Kendal bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Sementara Kejaksaan Negeri memiliki kewenangan di bidang penuntutan sebagai bagian penting dalam proses peradilan pidana.

Menurut Hendry, hubungan kerja antara Polres Kendal dan Kejari Kendal selama ini terjalin dengan baik. Komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang intensif menjadi fondasi penting dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

“Selama ini tidak pernah ada persoalan. Komunikasi kami juga berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Melalui silaturahmi tersebut, Kapolres berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat. Dengan sinergi yang solid, koordinasi dalam penegakan hukum, pengamanan, hingga pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Kendal. (Shlh)

Baca Juga:  Operasi Ketupat 2026 Digelar 13–25 Maret, Polri Siapkan 2.746 Posko Amankan Arus Mudik