Jawapost.net | Banyumas ~ Kejaksaan Negeri Banyumas menggelar sosialisasi kesadaran hukum bagi warga Desa Kalibagor sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai persoalan hukum yang kian dekat dengan kehidupan sehari-hari, bertempat di aula balai desa setempat pada Kamis (30/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai maraknya praktik judi online yang dinilai menjadi ancaman serius bagi kondisi sosial masyarakat.

Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi keluarga, kecanduan, hingga memicu tindak kriminal lainnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan gadget serta meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam praktik tersebut.

Selain itu, sosialisasi juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan siber. Penipuan online, peretasan akun, hingga penyebaran hoaks menjadi ancaman yang semakin sering terjadi.

Warga diminta meningkatkan literasi digital serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Dalam kesempatan itu, Kejaksaan Negeri Banyumas juga memaparkan perannya dalam mengawal pengelolaan dana desa agar tetap transparan dan akuntabel.

Melalui program pendampingan, kejaksaan memberikan penyuluhan hukum, layanan konsultasi, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mencegah potensi penyimpangan, termasuk melalui pengawasan dan keterlibatan dalam forum musyawarah desa.

Tak hanya itu, warga juga diperkenalkan dengan KUHP terbaru sebagai bentuk pembaruan hukum pidana nasional yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Pendekatan keadilan restoratif yang diusung diharapkan mampu menciptakan penegakan hukum yang lebih humanis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum, menjauhi pelanggaran, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (Shlh).

Baca Juga:  Sekda Banyumas Agus Nur Hadie Raih ADLG Award 2025