
Cilacap | Jawapost.Net
Reporter : Shlh.
Kebakaran melanda lahan milik warga di Dusun Ciloning, RT 06 RW 04, Desa Karanganyar, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Senin (7/9/2026) petang. Api membakar area seluas sekitar 7.529 meter persegi, namun berhasil dikendalikan setelah polisi bersama warga, Forkopimcam, dan petugas pemadam kebakaran bergerak cepat ke lokasi.
Kebakaran pertama kali diketahui seorang warga yang melihat kobaran api dari lahan yang berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya. Khawatir api merambat dan membahayakan lingkungan sekitar, warga tersebut segera menghubungi Ketua RT.
Warga kemudian bergegas menuju lokasi untuk melakukan pemadaman secara manual. Informasi kejadian diteruskan kepada Kepala Dusun Ciloning dan Polsek Gandrungmangu.
Kasi Humas Polresta Cilacap AKP Wendi Andranu, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan petugas langsung bergerak setelah menerima laporan.
“Begitu mendapat laporan, anggota Polsek Gandrungmangu langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Forkopimcam serta pemadam kebakaran. Penanganan bersama ini dilakukan untuk memastikan api tidak meluas ke area lain,” ujarnya.
Upaya pemadaman tidak mudah. Kondisi lahan yang kering dan dipenuhi material mudah terbakar membuat kobaran api cepat menjalar. Di kawasan tersebut terdapat tumpukan daun jati kering, ilalang, bambu, serta pohon jati.
Lokasi lahan yang berada di sekitar jalur alternatif yang biasa dilalui masyarakat juga membuat penanganan harus dilakukan secara cepat dan hati-hati.
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan. Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab tersebut sebagai faktor pasti.
“Dari informasi awal, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan. Namun, penyebab pasti masih kami dalami dan Unit Reskrim Polsek Gandrungmangu melakukan penyelidikan di lokasi,” kata AKP Wendi.
Petugas gabungan bersama masyarakat akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api. Setelah pemadaman, polisi melakukan pengecekan di sejumlah titik untuk memastikan tidak ada bara atau titik panas yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut. Sejumlah saksi juga telah didata untuk membantu proses penyelidikan terkait asal mula kebakaran.
Polresta Cilacap mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama selama musim kemarau ketika vegetasi dan material di lahan terbuka berada dalam kondisi kering.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang melintas di sekitar lahan terbuka, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kondisi lahan yang kering sangat mudah terbakar, terlebih saat musim kemarau. Kepedulian masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran meluas,” pungkasnya.
Kecepatan warga melaporkan kejadian dan respons petugas menjadi faktor penting dalam mencegah api meluas ke area lain. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa satu puntung rokok yang dibuang sembarangan dapat memicu kebakaran di lahan kering dengan dampak yang sulit diprediksi. (**).
