Purbalingga | Jawapost.Net
Reporter : Shlh.

Dua warga Desa Larangan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, terluka dalam perkelahian yang melibatkan senjata tajam, Minggu (6/9/2026) pagi. Keduanya harus mendapat perawatan medis di rumah sakit berbeda.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto mengatakan, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan sejumlah barang bukti, serta memeriksa beberapa saksi. Penanganan perkara kini masih berlanjut untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

“Saat ini perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Siswanto, Selasa (8/9/2026).

Dari keterangan awal yang dihimpun polisi, insiden bermula ketika RR (63) sedang memasang paralon saluran air di depan rumah JR (70). Tidak lama kemudian, JR keluar rumah sambil membawa golok dan berlari ke arah RR.

Situasi kemudian berubah menjadi perkelahian. Warga yang berada di sekitar lokasi sempat tidak berani mendekat karena kedua pihak diketahui membawa senjata tajam.

“Warga di lokasi kejadian sempat takut melerai karena keduanya membawa senjata tajam. Perkelahian berhenti setelah salah satu terjatuh dan senjatanya terlepas, barulah warga memberikan pertolongan,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, RR mengalami sejumlah luka, antara lain luka robek pada lengan, dada dan punggung serta lecet pada lutut. RR kemudian mendapat perawatan di RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.

Sementara JR mengalami luka pada beberapa bagian tubuh, mulai dahi, telinga, lengan, leher, tangan, perut hingga paha. Ia juga mengalami luka serius pada ibu jari tangan kanan dan menjalani perawatan di RSU Siaga Medika Purbalingga.

Polisi turut mengamankan dua bilah golok, sarung golok berikut kopel, serta pakaian yang dikenakan kedua pihak saat kejadian. Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan.

Baca Juga:  Jual Obat Terlarang di Gubuk, Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Purbalingga

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan motif maupun penyebab pasti perkelahian. Penyidik masih menggali keterangan para saksi dan mencermati alat bukti yang telah diamankan.

“Untuk penyebab pasti dan rangkaian kejadian masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti,” kata AKP Siswanto.

Polres Purbalingga memastikan perkara tersebut ditangani sesuai prosedur hukum. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang terlibat berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh di lapangan. (**).