Cilacap | Jawapost.Net

Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Cilacap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menindaklanjuti laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110, personel Polsek Majenang bergerak sigap mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, pada Jumat (31/7/2026) malam.

Laporan masyarakat diterima operator Call Center 110 Polresta Cilacap sekitar pukul 21.39 WIB. Seorang warga menginformasikan terjadinya kepadatan arus kendaraan di ruas Jalan Diponegoro dan meminta kehadiran petugas kepolisian agar kondisi lalu lintas segera kembali normal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 langsung memproses pengaduan melalui aplikasi layanan 110 dan meneruskannya kepada personel Pamapta Polresta Cilacap. Selanjutnya, informasi diteruskan ke Polsek Majenang sebagai wilayah hukum yang berwenang untuk melakukan penanganan di lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, personel Polsek Majenang segera melakukan pengaturan lalu lintas, mengurai antrean kendaraan, serta memastikan situasi kembali aman, tertib, dan lancar. Berkat langkah cepat petugas, arus kendaraan berangsur normal sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan tanpa hambatan.

Kasihumas Polresta Cilacap menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Call Center 110 merupakan layanan yang disediakan Polri agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan informasi maupun pengaduan. Setiap laporan yang kami terima akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kecepatan dalam merespons setiap pengaduan menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian pelayanan.

“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan wujud pelayanan Polri yang profesional, cepat, dan tepat. Kami ingin memastikan setiap informasi yang disampaikan warga memperoleh penanganan secara optimal,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Matangkan Kesiapan Personel Jelang Operasi Lilin Candi 2025

Polresta Cilacap juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kemacetan, maupun kondisi lain yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jangan ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan respons kepolisian,” pungkasnya.

Pewarta: (Shlh)