Kajari Banyumas Bantah Tuntutan Percobaan dalam Kasus Penganiayaan UHB
BANYUMAS | Jawapost.Net — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas menegaskan bahwa tuntutan pidana terhadap terdakwa kasus penganiayaan mahasiswa Universitas Harapan Bangsa (UHB), Edgina Ranggar Kananta, berupa tiga bulan penjara nyata, bukan…















