Jawapost.net | Semarang

Polda Jawa Tengah terus memperkuat strategi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) yang akan disiagakan di tingkat Polda hingga enam wilayah eks karesidenan sebagai garda terdepan dalam merespons berbagai gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan.

Peluncuran tim khusus tersebut digelar di halaman Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (3/6/2026), dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir. Kegiatan diikuti personel Subdit III Jatanras bersama anggota URC dari enam wilayah eks karesidenan di Jawa Tengah.

Pembentukan URC menjadi langkah strategis kepolisian dalam mengantisipasi maraknya tindak kriminalitas jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Jateng juga menggelar apel kesiapsiagaan personel serta pengecekan sarana dan prasarana operasional. Tim URC diperkuat kendaraan roda dua dan roda empat yang dirancang untuk menunjang mobilitas cepat personel dalam menjangkau titik-titik rawan kriminalitas di berbagai daerah.

“Keberadaan Unit Reaksi Cepat hingga tingkat ekswil diharapkan mampu mempercepat koordinasi, memperkuat respons terhadap gangguan keamanan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian secara terintegrasi di seluruh wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, pembentukan Unit Reaksi Cepat merupakan bagian dari penguatan fungsi reserse kriminal sekaligus upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian di lapangan.

Ia menegaskan, personel URC tidak hanya berfokus pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga diperintahkan untuk memperbanyak kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli rutin di kawasan permukiman, pusat ekonomi, fasilitas publik, dan lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas.

Baca Juga:  Polres Kebumen Gilas 1.717 Botol Miras Jelang Tahun Baru

Menariknya, pendekatan yang diusung tidak semata represif. Personel URC juga didorong mengedepankan patroli dialogis guna membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat serta memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Enam wilayah eks karesidenan yang menjadi cakupan operasional URC meliputi Semarang, Surakarta, Pekalongan, Kedu, Banyumas, dan Pati. Seluruh wilayah tersebut telah dibekali kendaraan operasional lengkap dengan identitas visual URC untuk mendukung mobilitas dan koordinasi lapangan secara optimal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menilai pembentukan Unit Reaksi Cepat merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat.

“Masyarakat membutuhkan kehadiran polisi yang sigap saat terjadi gangguan keamanan. Melalui Tim URC, kami ingin memastikan bahwa Polri hadir lebih cepat, lebih responsif, dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Artanto.

Menurutnya, keberhasilan menjaga situasi kamtibmas tidak hanya bergantung pada aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian harus terus dibangun agar setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan ditangani sejak dini.

Dengan hadirnya Unit Reaksi Cepat di enam wilayah strategis Jawa Tengah, Polda Jateng berharap upaya pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

Pewarta : (Shlh)