
PATI | Jawapost.Net
Reporter : Shlh.
Polresta Pati masih mendalami dugaan pengerusakan kaca pintu rumah warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Polisi belum menarik kesimpulan terkait penyebab kerusakan karena sejumlah barang yang ditemukan di lokasi masih menjalani pemeriksaan ilmiah.
Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan Wakapolresta Pati AKBP Ardyan Ukie Hercahyo dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Kamis (27/8/2026).
Ardyan menegaskan, penyelidikan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan fakta lapangan, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan ilmiah terhadap barang bukti.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengerusakan tersebut. Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh hasil pemeriksaan dan alat bukti dianalisis secara menyeluruh,” kata Ardyan.
Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima informasi, Bhabinkamtibmas Polsek Wedarijaksa bersama Satreskrim Polresta Pati melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pemeriksaan kemudian berlanjut pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Tim Bidlabfor Polda Jawa Tengah turun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kerusakan pada salah satu bagian kaca pintu utama rumah. Petugas juga menemukan sejumlah benda yang diduga berupa gotri.
Sebanyak tujuh benda ditemukan di dalam rumah, empat lainnya berada di luar atau di depan pintu masuk. Sementara tiga benda lain ditemukan Tim Bidlabfor di bawah mainan anak-anak di sekitar akuarium.
Namun, polisi belum memastikan apakah benda-benda tersebut berkaitan dengan kerusakan kaca.
“Benda yang ditemukan tersebut masih kami sebut sebagai gotri. Keterkaitannya dengan kerusakan kaca belum dapat dipastikan dan masih menunggu pemeriksaan konfirmasi secara ilmiah,” ujar Ardyan.
Kasubbid Balmet (Balistik Metalurgi) Bidlabfor Polda Jawa Tengah AKBP Totok Tri Kusuma selaku ketua tim pemeriksaan menjelaskan, pengukuran sementara menunjukkan diameter benda yang diduga gotri sekitar 6,34 milimeter.

Sementara itu, lubang pada kaca yang mengalami kerusakan berukuran sekitar 3,67 hingga 4,68 milimeter.
Perbedaan ukuran tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam pemeriksaan awal.
“Dari hasil rekonstruksi sementara, gotri yang ditemukan tidak dapat melewati lubang kerusakan kaca karena ukurannya lebih besar dibandingkan diameter lubang pada kaca,” jelas Totok.
Tim juga melakukan pengujian awal menggunakan Bullet Testing Kit (BTK) pada bagian kaca yang rusak. Hasilnya negatif, atau tidak ditemukan kandungan timbal yang dapat dikaitkan dengan gesekan peluru maupun gotri.
Meski demikian, pemeriksaan belum sepenuhnya selesai. Barang bukti dan hasil swab masih menjalani pemeriksaan konfirmasi di Bidlabfor Polda Jawa Tengah.
Penyidik Polresta Pati juga masih menggali keterangan korban dan para saksi. Rekaman kamera pengawas (CCTV) serta berbagai petunjuk lain di sekitar lokasi akan ditelusuri apabila tersedia.
Ardyan memastikan proses penyelidikan akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan fakta yang diperoleh di lapangan.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto turut mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab peristiwa maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, perhatian publik terhadap kasus tersebut merupakan hal yang wajar. Namun, proses pemeriksaan harus tetap diberikan ruang agar kepolisian dapat memperoleh gambaran peristiwa secara utuh.
“Jangan sampai informasi yang masih berupa dugaan berkembang menjadi kesimpulan yang belum tentu benar,” tegas Yuliyanto.
Ia memastikan setiap informasi yang diperoleh akan ditindaklanjuti secara profesional dan berbasis bukti.
“Jika dari hasil pendalaman ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya tindak pidana dan diketahui pihak yang bertanggung jawab, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
Hingga Kamis (27/8/2026), situasi di Desa Kajar dan sekitarnya dilaporkan tetap aman dan kondusif. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap secara terang penyebab kerusakan kaca tersebut. (**).
