Jawapost.net | Sragen

Komitmen jajaran Polres Sragen dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan. Seorang residivis kambuhan yang telah lima kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

Pelaku berinisial TW alias Klowor (44), warga Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, berhasil diungkap melalui penyelidikan intensif Unit Reskrim Polsek Sidoharjo. Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya sempat dibawa kabur pelaku.

Kapolsek Sidoharjo, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menjelaskan bahwa tersangka bukanlah wajah baru dalam dunia kriminal. Ia merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor dan telepon seluler yang telah lima kali menjalani hukuman di Lapas Surakarta.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo. Korban, Maman Effendi, meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Subuh di masjid, sementara sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi AD-5674-LY masih terparkir di halaman rumah.

Namun setelah kembali, korban masuk melalui pintu samping rumah tanpa mengecek kondisi kendaraan. Saat hendak berolahraga beberapa saat kemudian, ia dibuat terkejut karena sepeda motor miliknya telah hilang dari tempat semula.

Korban bersama warga sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi kendaraan tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sidoharjo.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku memanfaatkan kelalaian korban. Pintu gerbang rumah diketahui masih terbuka, sementara kunci sepeda motor masih tertinggal di kontak sehingga memudahkan pelaku membawa kabur kendaraan tanpa kesulitan.

Baca Juga:  Polda Jateng Kedepankan Hospitality dan Keselamatan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Titik terang kasus ini muncul pada Kamis (2/7/2026) dini hari setelah Polsek Sidoharjo menerima informasi dari Tim Resmob Polres Sragen. Dalam operasi bersama Tim Resmob Polres Karanganyar dan Polsek Gondangrejo, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan, termasuk TW alias Klowor.

Setelah dilakukan koordinasi antarwilayah, polisi memastikan bahwa salah satu kendaraan yang berhasil diamankan merupakan sepeda motor milik korban asal Sidoharjo yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Selain menyita satu unit Suzuki Shogun dengan nomor rangka dan mesin yang identik dengan milik korban, petugas juga mengamankan BPKB asli serta pelat nomor kendaraan yang sempat dilepas pelaku untuk menghilangkan identitas motor hasil curian.

Kapolsek menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan. Tersangka diduga tidak hanya melakukan aksi pencurian di wilayah Sidoharjo, tetapi juga terlibat dalam sejumlah kasus curanmor di beberapa lokasi lain di Kabupaten Sragen maupun daerah sekitarnya.

“Saat ini tersangka juga menjalani proses hukum dalam perkara curanmor di wilayah hukum Polsek Gondangrejo, Polres Karanganyar. Kami terus berkoordinasi untuk mengembangkan penyidikan karena diduga masih ada sejumlah aksi pencurian lain yang melibatkan tersangka,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu mencabut kunci kendaraan, mengunci pagar maupun pintu rumah, serta tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Sragen dalam memburu pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Aparat memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga seluruh jaringan maupun kemungkinan lokasi pencurian lain yang berkaitan dengan tersangka berhasil diungkap secara menyeluruh.

Baca Juga:  Pantau Banjir di Juwana, Satpolairud Polresta Pati Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Pewarta : Slamet P