
Cilacap | Jawapost.Net
Langkah tegas ditunjukkan Polresta Cilacap dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dalam patroli gabungan yang digelar pada Sabtu (30/5/2026) dini hari, sebanyak 32 sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan dari sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara dan diduga rawan balap liar.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga terkait suara bising knalpot tidak standar yang mengganggu waktu istirahat masyarakat, sekaligus untuk mencegah aksi balap liar, tawuran, dan berbagai potensi gangguan keamanan lainnya yang sering terjadi pada malam hingga menjelang pagi.
Patroli diawali dengan apel kesiapan di Mapolresta Cilacap yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cilacap Utara Iptu Mohkamad Ibnu Sahid bersama Pawas Ipda Fendi Setiadi dan Pamapta Ipda Adhi Purwito. Puluhan personel gabungan kemudian bergerak menyisir sejumlah ruas jalan strategis seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Jalan Setiabudi yang selama ini menjadi perhatian petugas.
Selain melakukan patroli mobile, petugas juga menempatkan personel di titik-titik rawan kecelakaan dan lokasi yang berpotensi digunakan sebagai arena balap liar. Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara selektif, termasuk pemberian edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait knalpot brong dan aktivitas yang mengarah pada balap liar. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dari hasil patroli, petugas mengamankan 32 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Sejumlah kendaraan lainnya juga ditemukan tidak dilengkapi surat-surat maupun komponen kendaraan yang sesuai ketentuan.
Menurut Galih, penggunaan knalpot brong bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi sumber keresahan masyarakat karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu lingkungan sekitar.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara konsisten. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Operasi dini hari tersebut menjadi pesan kuat bahwa Polresta Cilacap tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Dengan patroli yang terus digencarkan, diharapkan jalanan Kota Cilacap semakin tertib, aman, dan terbebas dari aksi balap liar maupun kebisingan knalpot brong.
Pewarta : Shlh
