
Purbalingga| Jawapost.Net
Reporter : Shlh.
Hasil pembangunan TMMD Reguler ke-128 di Desa Krangean, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga, diuji melalui peninjauan langsung Tim Asistensi TMMD Provinsi Jawa Tengah dan Kodam IV/Diponegoro, Selasa (15/9/2026).
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari pengawasan dan pengendalian pelaksanaan TMMD 2026 secara terpadu. Tim tidak hanya melihat kondisi fisik hasil pembangunan, tetapi juga memeriksa administrasi pelaksanaan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Rombongan terlebih dahulu menyambangi Makodim 0702/Purbalingga. Kedatangan tim diterima Kasdim 0702/Purbalingga Mayor CPM Tarjono bersama Pasiter Kodim 0702/Purbalingga Kapten CPL Bangun Widodo.
Tim Provinsi Jawa Tengah dipimpin Bayu Tri Wirawan, S.STP., M.M., Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinpermasdes Provinsi Jawa Tengah, didampingi dua personel Dinpermasdes Provinsi Jawa Tengah. Sementara dari Sterdam IV/Diponegoro hadir Pelda Yan Setiyadi, Bati Bakti Sterdam IV/Diponegoro.
Setelah pertemuan di Makodim, rombongan bergerak menuju lokasi sasaran TMMD di Desa Krangean. Di lapangan, tim melakukan pengecekan terhadap hasil pekerjaan sekaligus menelaah administrasi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.
Mayor CPM Tarjono menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan TMMD berjalan sesuai ketentuan dan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Selamat datang kepada Tim Asistensi TMMD Provinsi Jawa Tengah dan Kodam IV/Diponegoro di Kodim 0702/Purbalingga. Kami berharap pengawasan dan pengendalian ini dapat menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan TMMD serta memastikan hasil pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mayor CPM Tarjono.
Dari hasil peninjauan, Bayu Tri Wirawan menyampaikan bahwa secara umum tidak ditemukan persoalan berarti. Baik hasil pembangunan maupun administrasi pelaksanaan dinilai berada dalam kondisi sangat baik.
“Hasil peninjauan secara umum, baik administrasi maupun hasil pembangunan, sangat baik. Mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tercapainya percepatan pembangunan di wilayah,” kata Bayu.
Pengawasan tersebut sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan TMMD tidak berhenti pada selesainya pekerjaan atau terpenuhinya laporan administrasi. Lebih jauh, hasil pembangunan harus memiliki manfaat nyata dan dapat digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
Di Desa Krangean, proses evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan hasil TMMD Reguler ke-128 tidak sekadar menjadi catatan capaian program. Infrastruktur yang telah dibangun harus dirawat, dimanfaatkan, dan mampu menjawab kebutuhan warga.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah program pembangunan sederhana saja: ketika hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat dan terus memberikan manfaat setelah kegiatan berakhir. (**).
