Surakarta | Jawapost.Net — Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial YS (35), warga Jebres, Kota Surakarta, setelah diduga merekam seorang perempuan secara diam-diam di kamar mandi GOR Sritex Arena, Sriwedari, Laweyan, Solo.

Peristiwa tersebut terjadi Senin (21/9/2026) malam. YS diamankan setelah aksinya diketahui saksi dan warga yang berada di lokasi, kemudian dilaporkan kepada kepolisian.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengatakan perempuan yang menjadi korban berinisial LMS (24), warga Laweyan, Kota Surakarta.

Menurut Edi, laporan awal diterima Tim Sparta melalui Call Center Sparta sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju GOR Sritex Arena setelah mendapat informasi adanya seorang pria yang diduga melakukan perekaman terhadap perempuan di kamar mandi.

“Sesampainya di lokasi, terduga pelaku sudah diamankan petugas keamanan bersama masyarakat yang sedang berolahraga,” kata Kompol Edi.

Dari keterangan saksi berinisial K, kejadian bermula sekitar pukul 19.15 WIB. Saat keluar dari kamar mandi, saksi melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang berada di sisi tembok menggunakan tangga.

Pria tersebut disebut membawa telepon genggam yang diduga diarahkan melalui ventilasi kamar mandi. Saksi kemudian bersama warga dan petugas keamanan mengamankan pria tersebut sebelum menghubungi kepolisian.

Tim Sparta selanjutnya membawa pria tersebut, korban, dan saksi ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam dan satu tas berisi raket bulutangkis.

YS kemudian diserahkan kepada Satres PPA dan PPO Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk memeriksa telepon genggam yang diamankan guna memastikan dugaan perekaman dan mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

Baca Juga:  Jual Obat Terlarang di Gubuk, Pria Asal Aceh Diciduk Polisi di Purbalingga

Reporter : Tukiman.
Editor : Sultan.