Jakarta | Jawapost.net

Komitmen Polri dalam mengawal perlindungan hak-hak pekerja kembali ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tahun 2026. Momentum tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan kalangan buruh terus diperkuat guna menciptakan hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkelanjutan.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo hadir langsung dalam pembukaan Rakernas KSPI yang mengusung tema “Pemerintah Bersih, Buruh Sejahtera” di The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Kehadiran Wakapolri menjadi simbol dukungan nyata Polri terhadap perjuangan para pekerja dalam memperoleh perlindungan hukum, kepastian kerja, serta peningkatan kesejahteraan. Selama beberapa tahun terakhir, Polri melalui Desk Ketenagakerjaan terus mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di Indonesia.

Rakernas tersebut juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum KSPI sekaligus Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta para pimpinan serikat pekerja dari berbagai daerah di Tanah Air.

Dalam sambutannya, Komjen Dedi menegaskan bahwa buruh memiliki posisi strategis sebagai penggerak utama roda perekonomian nasional. Menurutnya, berbagai capaian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kontribusi jutaan pekerja yang setiap hari menjadi tulang punggung sektor industri maupun jasa.

“Buruh merupakan fondasi dan roda penggerak utama perekonomian. Setiap capaian pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kontribusi para pekerja Indonesia,” ujar Wakapolri.

Ia menambahkan, Polri dan buruh sejatinya memiliki visi yang sama, yakni menciptakan lingkungan kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan. Karena itu, hubungan yang selama ini terjalin tidak hanya terbatas pada pengamanan kegiatan ketenagakerjaan, tetapi berkembang menjadi kemitraan strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

Baca Juga:  Pelantikan Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jateng, Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

“Polri berkomitmen untuk terus membersamai para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Kami menjaga ruang penyampaian aspirasi agar tetap terbuka, aman, tertib, dan konstruktif, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara humanis dan berkeadilan,” tegasnya.

Komitmen tersebut tercermin dari kinerja Desk Ketenagakerjaan Polri. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 35 perkara tindak pidana ketenagakerjaan berhasil diselesaikan, dengan 34 kasus ditangani melalui pendekatan restorative justice. Sementara pada tahun 2026, sembilan perkara telah dituntaskan dan seluruhnya menggunakan mekanisme penyelesaian yang mengedepankan keadilan restoratif.

Tidak hanya itu, Polri juga berhasil memfasilitasi 4.216 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk kembali memperoleh kesempatan bekerja. Langkah tersebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Wakapolri menilai tantangan dunia kerja ke depan akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi dan transformasi industri. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh pekerja Indonesia untuk terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, produktivitas, serta kemampuan beradaptasi agar mampu bersaing di pasar kerja global.

Rakernas KSPI 2026 diharapkan mampu melahirkan berbagai rekomendasi strategis yang tidak hanya memperkuat organisasi buruh, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja melalui kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja, dan Polri.

Menurut Wakapolri, perlindungan hak pekerja dan terciptanya hubungan industrial yang harmonis merupakan fondasi penting bagi ketahanan ekonomi bangsa. Ketika kesejahteraan buruh meningkat dan keadilan dalam dunia kerja terwujud, maka stabilitas nasional akan semakin kuat dan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Ketika hak-hak pekerja terlindungi, hubungan industrial berjalan harmonis, dan kesejahteraan buruh meningkat, maka stabilitas nasional serta pertumbuhan ekonomi bangsa akan semakin kuat. Untuk itu, sinergi antara Polri dan buruh harus terus diperkuat,” pungkas Wakapolri.

Baca Juga:  Polresta Banyumas Ungkap Kasus Curanmor Di Rumah Kos, Satu Pelaku Diamankan

Rakernas KSPI 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kolaborasi dan mempertegas bahwa kesejahteraan pekerja bukan hanya kepentingan kelompok tertentu, melainkan bagian dari agenda besar pembangunan nasional menuju Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

Pewarta : Shlh