Kebumen | Jawapost.Net

Tragedi kekerasan dalam rumah tangga mengguncang warga Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Selasa siang, 12 Mei 2026. Seorang pria berinisial SP diduga menganiaya istri dan mertuanya hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 11.40 WIB dan sempat membuat warga sekitar geger. Dua korban masing-masing berinisial PA (52) dan EP (33). Keduanya mengalami luka serius akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Korban sempat dilarikan ke RS Purbowangi untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa keduanya tidak berhasil diselamatkan.

Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kebumen.

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap istri dan mertuanya sehingga menyebabkan luka parah dan meninggal dunia,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif di balik aksi brutal tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.

Selain memeriksa saksi, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa itu. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap kronologi lengkap kejadian.

Kasus ini menambah daftar panjang tragedi kekerasan domestik yang berujung hilangnya nyawa. Warga sekitar pun masih diliputi duka dan keterkejutan atas insiden yang terjadi di lingkungan mereka pada siang hari tersebut.

(shlh).

Baca Juga:  Polres Kebumen Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Pekat Ramadan