
Jawapost.net | Semarang
Suasana penuh haru dan kebahagiaan menyelimuti Lobby Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Rabu (3/6/2026). Sejumlah warga yang sebelumnya menjadi korban pencurian kendaraan bermotor akhirnya dapat bernapas lega setelah sepeda motor mereka berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh kepolisian.
Momen emosional itu terlihat saat para korban menerima kembali kendaraan yang sempat hilang akibat aksi pencurian. Ada senyum lega, rasa syukur, bahkan tangis haru yang tak mampu disembunyikan setelah berbulan-bulan menanti kepastian atas nasib kendaraan mereka.
Salah satu korban, Legawati (44), petani asal Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, tampak begitu bahagia ketika kembali melihat Honda Beat miliknya yang hilang pada awal Mei 2026. Motor tersebut sebelumnya dicuri saat diparkir di tepi jalan di wilayah Winong.
Dengan mata berkaca-kaca dan wajah penuh syukur, Legawati mengungkapkan apresiasinya kepada jajaran kepolisian yang berhasil menemukan serta mengembalikan kendaraannya tanpa biaya apa pun.
“Terima kasih kepada Bapak Polisi. Motor saya sudah ditemukan dan dikembalikan kepada saya tanpa dipungut biaya,” ujarnya haru.

Rasa syukur serupa juga disampaikan Mubasir, petani asal Kabupaten Grobogan. Setelah sempat kehilangan Honda Beat miliknya yang dicuri saat diparkir di area persawahan pada Maret 2026, kini kendaraan tersebut kembali berada di tangannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Tengah dan seluruh jajaran yang telah menemukan motor saya yang hilang,” tuturnya.
Sementara itu, Alif Nur Khamid (24), warga Grobogan, juga mengaku lega setelah Honda Beat Street miliknya yang dilaporkan hilang pada April 2026 berhasil ditemukan.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Reskrim dan Unit Reaksi Cepat yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya,” katanya.
Para korban diketahui mendapatkan informasi dari kepolisian setempat setelah Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi dokumen kepemilikan, para pemilik sah kemudian dihubungi untuk mengambil kendaraan mereka.
Proses pengembalian berlangsung sederhana dan transparan. Para korban hanya diminta menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, sementara seluruh proses penyerahan kendaraan dilakukan tanpa biaya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus kriminal tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang ditangkap atau barang bukti yang diamankan. Lebih dari itu, keberhasilan sesungguhnya adalah ketika hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan dapat dipulihkan.
“Keberhasilan Polri tidak hanya ditandai dengan tertangkapnya pelaku, tetapi juga ketika masyarakat dapat kembali memperoleh haknya dan merasakan keamanan. Kami bersyukur kendaraan-kendaraan tersebut dapat kembali kepada pemiliknya yang sah,” ujar Artanto, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, sepeda motor bagi sebagian masyarakat bukan sekadar alat transportasi. Kendaraan tersebut menjadi sarana utama untuk bekerja, mencari nafkah, hingga menopang kebutuhan keluarga sehari-hari.
Karena itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan dinilai dapat meminimalisir risiko menjadi korban pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan. Lengkapi dengan pengaman tambahan dan segera laporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban tindak pidana atau mengetahui aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Pengembalian kendaraan hasil pengungkapan kasus curanmor ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jawa Tengah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Di balik setiap kendaraan yang kembali, tersimpan harapan, perjuangan, dan rasa aman yang berhasil dipulihkan untuk para pemiliknya.
Pewarta : (Shlh)
