Purbalingga | Jawapost.net

Suasana duka menyelimuti warga Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, setelah seorang perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Klawing, Jumat (12/6/2026). Korban diketahui bernama Karisah (70), yang sehari-hari rutin memanfaatkan sungai untuk mandi dan mencuci perabot rumah tangga.

Peristiwa bermula ketika korban pergi ke Sungai Klawing pada pagi hari seperti aktivitas yang biasa dilakukannya setiap hari. Namun hingga menjelang siang, sekitar pukul 10.00 WIB, korban tak kunjung kembali ke rumah.

Kekhawatiran keluarga pun muncul. Adik korban, Sunarti (64), kemudian berinisiatif mencari keberadaan sang kakak di sekitar sungai. Namun pencarian awal tidak membuahkan hasil. Melihat kondisi tersebut, keluarga menduga korban terseret arus sungai dan segera melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Kaligondang serta BPBD Kabupaten Purbalingga.

Kapolsek Kaligondang, Iptu Saryono, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim gabungan yang terdiri dari personel BPBD Purbalingga, anggota Polsek Kaligondang, pemerintah desa, dan warga setempat langsung bergerak melakukan pencarian di sepanjang aliran Sungai Klawing.

“Begitu menerima laporan, petugas bersama unsur terkait segera melakukan pencarian di lokasi yang diduga menjadi titik awal korban berada,” ujar Iptu Saryono.

Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 15.00 WIB. Korban ditemukan di aliran Sungai Klawing dengan jarak kurang lebih 1,5 kilometer dari lokasi awal tempat korban mandi dan mencuci. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah kemudian dievakuasi oleh petugas dan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan medis oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Kaligondang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan yang mengarah pada tindak pidana.

Baca Juga:  Diduga Langgar Prosedur, Yayasan Sunan Bonang Bongkar Kios Tanpa Pemberitahuan

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan tidak ditemukan tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat hanyut terbawa arus sungai,” jelas Kapolsek.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sungai, terutama bagi warga lanjut usia. Keselamatan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan menambah daftar duka di tengah masyarakat.

Pewarta : Shlh.