Cilacap | Jawapost.Net

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menghadirkan layanan pembuatan paspor langsung di ajang Cilacap Expo 2026 sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui gerai pelayanan di Stan 9, warga kini dapat mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi, sekaligus menikmati rangkaian pameran yang berlangsung di Alun-Alun Cilacap.

Layanan tersebut dibuka selama empat hari, mulai 16 hingga 19 Juli 2026, dengan kuota 25 pemohon setiap hari melalui mekanisme walk-in. Pelayanan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor yang telah habis masa berlaku dilayani mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap mengatakan kehadiran layanan ini merupakan bagian dari komitmen instansinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan layanan keimigrasian dapat dijangkau dengan lebih mudah dan nyaman. Melalui Booth 9 di Cilacap Expo, kami membawa petugas beserta sistem pelayanan langsung ke tengah masyarakat. Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga sambil menikmati suasana pameran,” ujarnya.

Tak hanya melayani permohonan paspor, Kantor Imigrasi Cilacap juga membuka layanan konsultasi keimigrasian setiap hari selama expo, mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai penggunaan aplikasi M-Paspor, berbagai layanan keimigrasian, prosedur izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), pelaporan orang asing, hingga layanan informasi keimigrasian lainnya.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan paspor walk-in, diimbau datang lebih awal dengan membawa dokumen persyaratan lengkap, meliputi KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, ijazah atau buku nikah, serta paspor lama bagi pemohon penggantian.

Cilacap Expo merupakan agenda tahunan yang menghadirkan berbagai potensi daerah, pelayanan publik, serta hiburan bagi masyarakat. Kehadiran Kantor Imigrasi Cilacap diharapkan semakin memudahkan warga dalam mengakses layanan keimigrasian sekaligus menjadi pusat informasi yang terbuka, cepat, dan inklusif bagi masyarakat Kabupaten Cilacap. (Shlh).

Baca Juga:  Posko Siaga Bencana Polres Purbalingga Hadirkan Dapur Lapangan dan Mobil Penjernih Air