
Kebumen | Jawapost.Net
Kebakaran yang melanda kawasan hutan pinus Blok Pencil, Dukuh Plabanan RT 03 RW 05, Desa Seboro, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, akhirnya berhasil dipadamkan setelah petugas gabungan berjibaku selama hampir 10 jam. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dan masyarakat untuk melakukan upaya pemadaman.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel piket bersama Polhut dan warga segera menuju lokasi. Berkat kerja sama seluruh pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna, Minggu (26/7/2026).
Upaya pemadaman sebenarnya telah dilakukan sejak sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, kobaran api kembali membesar pada pukul 19.30 WIB akibat kondisi medan yang curam dan sulit dijangkau, sehingga menyulitkan proses pemadaman.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Polres Kebumen menerjunkan Aiptu Triyanto selaku Kasium, Aipda Subagiyono sebagai Kanit Samapta, serta Aipda Fauzi A. selaku KSPKT III. Mereka bekerja sama dengan Kepala RPH Karangsambung Suntoko beserta jajaran, Kepala RPH Sadang Kisno bersama anggota, serta masyarakat sekitar yang turut membantu memadamkan api.
Kapolres menegaskan, hingga saat ini penyebab kebakaran masih didalami. Sementara itu, Perhutani juga belum dapat memastikan besaran kerugian material karena lokasi yang terbakar berada di kawasan dengan akses sulit dan pendataan dilakukan pada malam hari.
“Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Untuk kerugian material masih belum bisa diperkirakan karena masih memerlukan pendataan lebih lanjut,” jelasnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, kepolisian berkoordinasi dengan Polhut dan Pemerintah Desa Seboro untuk melakukan langkah lanjutan, termasuk pemantauan di lokasi guna mengantisipasi munculnya titik api baru yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
(Shlh).
