Kedungjati, Purbalingga|jawapost.net – Sebuah tragedi sekaligus lelucon pahit terjadi di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja. Jalan lingkungan yang baru saja diresmikan pembangunannya di RT 01 RW 05, Dusun 3, kini berubah menjadi “surga” bagi rumput liar. Kondisi ini bukan hanya memicu kekecewaan mendalam, tetapi juga amarah membara dari warga yang curiga adanya praktik korupsi berjamaah dalam proyek yang menelan puluhan juta rupiah dari Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut.

Bagaimana bisa, jalan yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian desa, dalam hitungan hari justru menjadi lahan subur bagi tanaman pengganggu? Apakah ini bukti nyata kualitas aspal yang hanya pantas jadi bahan lelucon? Atau jangan-jangan, ada konspirasi jahat di balik proyek ini, sehingga ketebalan aspal tak lebih dari sekadar polesan untuk menutupi kebusukan? Pertanyaan-pertanyaan tajam ini terus menghantui benak warga yang merasa dipermainkan dan dikhianati.

Proyek pengaspalan seluas 241,5 meter persegi ini diketahui menghabiskan dana sebesar Rp30.384.000, yang bersumber dari ADD tahun 2025. Sebuah ironi yang sangat memilukan, dengan anggaran yang seharusnya bisa membangun infrastruktur desa yang berkualitas, warga Kedungjati justru mendapatkan jalan yang lebih cocok untuk bercocok tanam daripada untuk dilalui kendaraan.

Ketika masalah ini dikonfirmasi kepada Kepala Desa Kedungjati, yang bersangkutan memilih untuk bungkam seribu bahasa. “Saya tidak bisa memberikan statemen apapun, biar nanti Sekdes atau Carik yang menjelaskan,” kilahnya dengan nada ketakutan saat ditemui awak media di balai desa.

Namun, upaya untuk meminta pertanggungjawaban dari Sekretaris Desa (Sekdes) Kedungjati, Pujo, juga menemui jalan buntu yang sangat menyesakkan. Wartawan yang sudah berulang kali datang ke balai desa harus gigit jari dan menelan kekecewaan, karena yang bersangkutan dikabarkan sedang “menghilang” dan tidak masuk kantor.

Baca Juga:  Komisi III DPR Apresiasi Pembatasan Sirene, Nilai sebagai Terobosan Positif

Ketidakjelasan ini semakin membakar emosi warga dan memicu berbagai spekulasi yang semakin liar. Mereka menuntut agar pemerintah desa segera memberikan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan desa, justru menjadi aib yang memalukan dan lahan subur bagi para koruptor untuk mengeruk keuntungan pribadi.

“Kami sebagai warga merasa diperlakukan seperti orang bodoh dengan kondisi jalan seperti ini. Uang desa itu uang kami, uang rakyat. Seharusnya digunakan untuk membangun desa, bukan untuk memperkaya diri sendiri dan kroni-kroninya. Kami tidak akan tinggal diam jika ada indikasi korupsi dalam proyek ini. Kami akan menuntut keadilan sampai titik darah penghabisan!” teriak seorang warga dengan nada berapi-api.

Para pemerhati pembangunan desa juga tidak tinggal diam menyaksikan kebobrokan ini. Mereka mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap proyek pengaspalan jalan di Desa Kedungjati. Jika terbukti ada praktik korupsi atau penyimpangan, para pelaku harus diseret ke meja hijau dan dihukum seberat-beratnya tanpa pandang bulu.

“Ini bukan hanya soal jalan yang rusak dan anggaran yang hilang, tetapi juga soal kehancuran moral dan etika para penyelenggara negara. Jika mereka tidak bisa dipercaya untuk mengemban amanah rakyat, maka mereka tidak pantas untuk menduduki jabatan publik. Mereka harus digantung di Monas!” tegas seorang tokoh masyarakat dengan nada geram.

Kasus jalan berumput di Kedungjati ini harus menjadi pelajaran yang sangat pahit bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Purbalingga dan di seluruh Indonesia. Jangan sampai proyek pembangunan yang seharusnya menjadi simbol kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi ladang korupsi dan bukti nyata kegagalan pemerintah dalam mengelola anggaran negara.

Baca Juga:  Aliansi Bersatu Purbalingga Menggugat: Kebijakan Pemerintah Daerah Dinilai Anti-Rakyat

Ingatlah, anggaran desa adalah amanah keramat dari rakyat. Penggunaannya harus dilakukan dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Jangan pernah sekali-kali berpikir untuk menyelewengkan anggaran tersebut, karena cepat atau lambat, perbuatan khianat itu pasti akan terungkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa dan dari rakyat yang telah dikhianati.

Semoga kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik korupsi yang telah mengakar di lingkungan pemerintah desa. Masyarakat Kedungjati dan seluruh warga Kabupaten Purbalingga berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.