
Banjarnegara (Jawapost.net) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Binorong, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (9/10/2025). Program ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Binorong dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Bahaya TPPO dan TPPM”. Hadir dalam acara tersebut Camat Bawang, perwakilan Dinas Tenaga Kerja, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Pembentukan desa binaan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah tentang pembentukan Desa Binaan Imigrasi serta penetapan petugas pimpinan di Desa Binorong dan Lemahjaya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mukhlis Akbar, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata peran keimigrasian di tengah masyarakat.
“Kami berharap Desa Binorong dapat menjadi contoh bagi desa lain sebagai desa sadar hukum dan tertib administrasi keimigrasian. Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan, transparansi, serta kerja sama dengan pemerintah daerah agar program ini berkelanjutan,” ujar Mukhlis.

Sosialisasi dipandu oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Sap Pratiwi Wulan Dari. Adapun narasumber yang hadir antara lain Ganesa Wisesa, Ahsanta Maulana, dan Mukhlis Akbar, yang memberikan materi terkait fungsi keimigrasian dan pencegahan TPPO.
Mukhlis dalam paparannya menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap modus kejahatan perdagangan orang, terutama di wilayah yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Peran masyarakat sangat penting dalam mengenali modus kejahatan ini. Dengan pemahaman yang baik, warga bisa lebih waspada terhadap tawaran kerja yang mencurigakan,” jelasnya.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Warga antusias menanyakan berbagai hal, mulai dari cara membedakan lembaga pelatihan kerja legal dan ilegal hingga prosedur pengurusan paspor yang hilang.
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Binorong menjadi langkah awal memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional. Kantor Imigrasi Cilacap berkomitmen memperluas program ini ke desa-desa lain di wilayah kerjanya untuk melindungi warga dari praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia.(Shlh).
