
Semarang, Jawapost.net | Pimpinan Cabang Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kota Semarang meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti secara serius dan menyeluruh kasus meninggalnya salah satu anggotanya, Mohammad Bimo Saputra (17), yang diduga menjadi korban kekerasan jalanan. Organisasi tersebut menilai peristiwa ini sebagai alarm keras atas ancaman nyata kekerasan di ruang publik.
Almarhum diketahui merupakan warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Ia meninggal dunia pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025, setelah diduga mengalami tindak kekerasan oleh kelompok balapan liar di kawasan Jembatan Layang Ganefo Mranggèn, Kabupaten Demak.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Sabtu, 27 Desember 2025, Dewan Penasehat PC PSNU Pagar Nusa Kota Semarang menegaskan pentingnya pengusutan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ketua Dewan Penasehat PC Pagar Nusa Kota Semarang, Lukman Muhajir, menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai maraknya kekerasan jalanan, termasuk aktivitas balapan liar, telah menjadi persoalan serius yang mengancam keselamatan generasi muda. Karena itu, Pagar Nusa mendorong adanya langkah tegas dan berkelanjutan dari aparat terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Selain mendesak pengungkapan kasus, Pagar Nusa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta menolak segala bentuk kekerasan jalanan. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, serta menjunjung tinggi supremasi hukum dalam setiap sikap dan tindakan.
Terkait situasi internal, Pagar Nusa mengimbau seluruh anggotanya agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, norma sosial, maupun aturan organisasi. Para pimpinan di semua tingkatan diminta aktif mengondisikan anggotanya agar situasi tetap aman dan kondusif.
Penanganan kasus ini disebut telah dikoordinasikan secara organisasi antara Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kota Semarang dan Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kabupaten Demak, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Di akhir pernyataannya, Pagar Nusa menyampaikan doa agar almarhum Mohammad Bimo Saputra mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.
