
Cilacap, Jawapost.net — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menggelar Layanan Paspor Simpatik selama dua hari, Sabtu–Minggu (10–11/1/2026), dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja.
Pelayanan dilakukan secara serentak di empat lokasi, yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas, MPP Kabupaten Purbalingga, dan MPP Kabupaten Kebumen.
Langkah tersebut diambil untuk memperluas jangkauan pelayanan di wilayah kerja Imigrasi Cilacap.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar, mengatakan layanan paspor simpatik merupakan bentuk komitmen imigrasi dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.

Menurut dia, layanan akhir pekan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga dengan aktivitas padat di hari kerja.
“Melalui layanan ini, kami ingin memastikan peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang prima,” kata Ryo.
Layanan Paspor Simpatik hanya melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor yang masa berlakunya telah habis.
Permohonan paspor hilang, rusak, maupun perubahan data tidak dilayani. Untuk menjaga kualitas pelayanan, kuota dibatasi sebanyak 25 pemohon per hari di setiap lokasi.
Selama dua hari pelaksanaan, Imigrasi Cilacap tercatat melayani total 198 pemohon.
Melalui layanan ini, Imigrasi berharap masyarakat di wilayah Barlingmascakeb dapat merasakan langsung transformasi layanan keimigrasian yang semakin modern dan berorientasi pada kebutuhan publik.
(Shlh).
