Cilacap | Jawapost.Net

Kantor Imigrasi Cilacap melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menggelar sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di sejumlah perusahaan strategis dan penginapan di wilayah Cilacap, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut menyasar PT Dharmapala Usaha Sukses (DUS), PT Toxindo Prima, PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), serta beberapa guest house sebagai upaya memperkuat pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA).

Petugas Imigrasi memberikan pendampingan langsung terkait tata cara registrasi dan pelaporan WNA secara digital melalui APOA.

Aplikasi milik Direktorat Jenderal Imigrasi itu dinilai mampu mempermudah perusahaan dan pengelola akomodasi dalam memenuhi kewajiban pelaporan secara cepat dan akurat.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian guna mengoptimalkan pendataan orang asing berbasis digital demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Pewarta : (Shlh).

Baca Juga:  Imigrasi Cilacap Pimpin Operasi Gabungan Pengawasan WNA di Banjarnegara