Jawapost.net | Semarang

Komitmen Kepolisian Daerah Jawa Tengah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai inovasi pelayanan. Salah satunya melalui program Safehouse 110, sebuah jaringan rumah aman berbasis kemitraan yang disiapkan sebagai tempat perlindungan sementara bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat, ancaman, maupun kondisi rentan lainnya.

Program tersebut disosialisasikan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Tengah dalam kegiatan Zoom Meeting yang digelar di Command Center Polda Jateng, Rabu (3/6/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Pol. Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes., dan diikuti seluruh Kasat Binmas Polres jajaran serta Bhabinkamtibmas se-Jawa Tengah.

Tidak hanya melibatkan unsur kepolisian, sosialisasi ini juga menghadirkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari perwakilan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dewan Masjid Indonesia (DMI), organisasi kemasyarakatan keagamaan, hingga pengelola rumah ibadah lintas agama.

Dalam paparannya, Kombes Pol. Siti Rondhijah menjelaskan bahwa Safehouse 110 dirancang sebagai ruang perlindungan yang mudah diakses masyarakat ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan bantuan dan pendampingan segera. Program ini dibangun dengan mengedepankan semangat kolaborasi antara Polri dan masyarakat.

“Safehouse 110 akan dikembangkan di sejumlah titik strategis seperti rumah ibadah, kantor organisasi kemasyarakatan, balai pertemuan, maupun lokasi lain yang mudah dijangkau masyarakat. Setiap lokasi akan diberi identitas khusus berupa spanduk Safehouse 110 sebagai penanda keberadaannya,” jelasnya, Kamis (4/6/2026).

Lebih dari sekadar tempat perlindungan, program ini juga membuka ruang partisipasi masyarakat sebagai relawan kemanusiaan. Para relawan nantinya akan melalui proses pendataan, pembinaan, serta pelatihan agar mampu memberikan pelayanan secara profesional dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Rilis Akhir Tahun 2025, Kriminalitas di Purbalingga Naik, Penipuan Online Dominan

Menurut Kombes Pol. Siti Rondhijah, kehadiran Safehouse 110 merupakan langkah nyata memperkuat kemitraan Polri dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan peduli terhadap sesama.

“Safehouse 110 kami hadirkan sebagai wadah perlindungan berbasis kemanusiaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Melalui sinergi dengan tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan para relawan, kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan,” ujarnya.

Saat ini, Ditbinmas Polda Jateng tengah mematangkan berbagai tahapan implementasi, termasuk pendataan dan pelatihan relawan, sebelum program tersebut diluncurkan secara resmi di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menegaskan bahwa Safehouse 110 merupakan inovasi kemitraan yang dibangun atas dasar kepedulian sosial dan semangat gotong royong untuk membantu masyarakat yang menghadapi situasi rentan.

“Safehouse 110 akan menjadi ruang kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada sesama. Kami mengajak seluruh stakeholder, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” kata Artanto.

Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tingkat desa dan kelurahan akan menjadi faktor penting dalam menghubungkan masyarakat dengan jaringan Safehouse 110 yang nantinya tersebar di berbagai daerah.

Dengan dukungan relawan, tokoh masyarakat, serta berbagai mitra strategis, Safehouse 110 diharapkan menjadi simbol hadirnya kepedulian, solidaritas, dan pelayanan kemanusiaan yang cepat, responsif, serta mudah dijangkau masyarakat.

Melalui program ini, Polda Jawa Tengah tidak hanya memperkuat fungsi perlindungan masyarakat, tetapi juga membangun budaya gotong royong yang semakin kokoh. Sebuah langkah yang menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga tentang menghadirkan rasa aman, kepedulian, dan harapan bagi setiap warga yang membutuhkan uluran tangan.

Baca Juga:  Libur Nataru, Objek Wisata Purbalingga Ramai tapi Tetap Aman

Pewarta : (Shlh)