
Cilacap | Jawapost.Net
Viralnya video teror sosok menyerupai pocong yang disebut membawa senjata tajam dan mendatangi rumah warga di wilayah Cilacap memicu keresahan di tengah masyarakat. Menyikapi beredarnya informasi tersebut, Polresta Cilacap mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi.
Kepolisian menegaskan pentingnya sikap bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial. Warga diminta melakukan pengecekan fakta terlebih dahulu sebelum membagikan ulang video ataupun pesan yang berpotensi menimbulkan kepanikan publik.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Galih Secahyo, mengatakan sebagian informasi yang beredar di media sosial belum tentu benar dan dapat memicu keresahan apabila disebarluaskan tanpa verifikasi.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah termakan hoaks. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima dengan melakukan cross check sebelum membagikan ulang ke media sosial maupun grup percakapan,” ujar Ipda Galih.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan diri apabila menemukan situasi mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga diminta tidak bertindak nekat atau mencoba menghadapi sendiri orang yang diduga membawa senjata tajam.
“Utamakan keselamatan diri dan keluarga. Jika menemukan hal mencurigakan, segera menjauh ke tempat aman dan laporkan kepada pihak kepolisian maupun aparat setempat,” katanya.
Di tengah meningkatnya keresahan akibat informasi viral tersebut, kepolisian turut mengajak masyarakat kembali menghidupkan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling). Langkah itu dinilai efektif sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Menurut Galih, keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Ronda malam atau siskamling perlu diaktifkan kembali agar masyarakat bersama aparat keamanan dapat saling menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Polresta Cilacap memastikan patroli dan pemantauan situasi kamtibmas akan terus ditingkatkan di berbagai wilayah Kabupaten Cilacap. Langkah tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam untuk menerima pengaduan dan laporan warga.
Pewarta : (Shlh).
