SUKABUMI | JAWAPOST.NET
Reporter : Shlh.

Desk Ketenagakerjaan Polri mencatat capaian signifikan dalam membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial. Hingga Agustus 2026, sebanyak 4.236 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) telah difasilitasi hingga dapat kembali bekerja.

Selain membantu pekerja kembali memperoleh kepastian kerja, Desk Ketenagakerjaan Polri juga telah menangani 358 perkara ketenagakerjaan sejak 2025 hingga Agustus 2026.

Capaian tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin (14/9/2026).

Kapolri menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan dibentuk sebagai bagian dari upaya Polri memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus membantu mempercepat penyelesaian persoalan hubungan industrial.

Menurutnya, keberadaan desk tersebut telah membantu menangani berbagai persoalan yang sebelumnya berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian.

“Desk Ketenagakerjaan yang kita bentuk untuk memberikan perlindungan terhadap rekan-rekan ketika ada permasalahan industrial, hari ini bisa membantu ratusan peristiwa yang mungkin bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita selesaikan. Kemudian ribuan pekerja juga bisa kembali bekerja,” ujar Kapolri.

Kapolri menilai, persoalan ketenagakerjaan tidak sebatas menyangkut hubungan antara pekerja dan perusahaan. Di balik persoalan tersebut terdapat keberlangsungan mata pencaharian serta kesejahteraan keluarga para pekerja.

Karena itu, penyelesaian sengketa hubungan industrial membutuhkan komunikasi dan kolaborasi antara pekerja, pengusaha, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengapresiasi dukungan kalangan buruh terhadap keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri, termasuk dorongan agar keberadaan desk tersebut masuk dalam revisi RUU Ketenagakerjaan.

Dukungan tersebut, kata Kapolri, menjadi ruang bagi Polri untuk terus berkontribusi dalam membantu penyelesaian persoalan perburuhan secara cepat, objektif, profesional, dan berkeadilan.

Kapolri menekankan pentingnya membangun hubungan antara buruh dan pengusaha sebagai sebuah kemitraan. Kesejahteraan pekerja dinilai memiliki kaitan dengan produktivitas, sementara keberlangsungan perusahaan berperan dalam menjaga lapangan kerja serta mendukung iklim investasi.

Baca Juga:  Ledakan Gas 3 Kg di Blora Lukai Tiga Orang, Dua Alami Luka Serius

Untuk itu, penyelesaian perselisihan hubungan industrial diharapkan lebih mengedepankan dialog dan musyawarah. Di sisi lain, Polri berkomitmen menjaga keamanan kawasan industri sekaligus membantu menciptakan situasi yang kondusif bagi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Ke depan, Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus didorong untuk memberikan manfaat nyata bagi pekerja, sekaligus memperkuat sinergi antara buruh, pengusaha, pemerintah, dan Polri dalam menjaga keberlangsungan dunia kerja. (**).