
PURBALINGGA, JAWAPOST.NET | Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, menyambut babak baru dalam sejarah perekonomiannya. Sebanyak 17 dari 18 desa di kecamatan ini resmi mendirikan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah tonggak penting yang diresmikan melalui penandatanganan akta notaris pada Selasa, 10 Juni 2025. Langkah berani ini menandai komitmen kuat untuk memberdayakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Suasana khidmat menyelimuti acara penandatanganan akta tersebut. Hadir dalam kesempatan penting ini Camat Kaligondang, Sugeng Riyadi, SH, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, Jatmiko, serta perwakilan dari 17 desa yang berpartisipasi. Kehadiran mereka menjadi bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang solid dalam membangun koperasi ini.
Satu-satunya desa yang belum bergabung, Desa Kembaran Wetan, masih menunggu penetapan Kepala Desa definitif. Namun, optimisme tetap tinggi, dan diharapkan Desa Kembaran Wetan segera dapat bergabung dan melengkapi kebersamaan ini.
Camat Sugeng Riyadi, SH, saat diwawancarai awak media menyampaikan harapan besar agar Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar entitas formal. “Koperasi ini harus menjadi motor penggerak perekonomian Kaligondang,” tegasnya. Proses seleksi anggota yang ketat memastikan komitmen bersama dalam membangun perekonomian desa yang lebih maju.
Jatmiko, kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga, memberikan dukungan penuh dan komitmen untuk memberikan pendampingan, monitoring, dan pelatihan teknis. Harapannya, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi koperasi yang sukses, aktif, dan berkontribusi nyata pada kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Evan, Sekretaris Desa Penolih, mewakili aspirasi desa-desa lain, berharap koperasi ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan daya beli di tingkat desa. Hal ini mencerminkan harapan besar masyarakat akan dampak positif koperasi ini terhadap kehidupan sehari-hari.
Setelah penandatanganan akta, Umi Dwi Wahyuni, SH, MKn, selaku notaris, menjelaskan langkah selanjutnya, yaitu pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan SK resmi pendirian koperasi.
Koperasi Desa Merah Putih menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah, dinas terkait, dan masyarakat dalam membangun perekonomian lokal yang berkelanjutan. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Purbalingga dan sekitarnya. Ini adalah langkah awal menuju masa depan ekonomi yang lebih cerah dan sejahtera bagi masyarakat Kaligondang.