Jawapost.net | Jakarta

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika lintas negara. Kali ini, aparat berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang melibatkan dua warga negara asing asal Rusia dengan barang bukti narkotika jenis hashis seberat 7,8 kilogram bruto yang diduga diselundupkan dari Thailand menuju Indonesia.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu operasi penting dalam upaya menekan masuknya narkotika ke Tanah Air melalui jalur internasional. Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, petugas juga berhasil menangkap dua pelaku yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan internasional.

“Tim gabungan BNN dan Bea Cukai Soekarno-Hatta menerima informasi mengenai sebuah koper mencurigakan yang dibawa oleh penumpang dari Thailand dengan tujuan Jakarta,” ujar Komjen Suyudi.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan narkotika jenis hashis dengan berat mencapai 7,8 kilogram di dalam koper milik seorang perempuan warga negara Rusia berinisial KK (51).

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa barang haram tersebut tidak berhenti di Jakarta. Narkotika itu diduga akan diedarkan di wilayah Bali. Untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, petugas kemudian menerapkan metode controlled delivery atau penyerahan di bawah pengawasan guna memantau pergerakan pelaku dan mengidentifikasi pihak lain yang terlibat.

Dalam pengawasan tersebut, KK diketahui melanjutkan perjalanan menggunakan kendaraan sewaan menuju Bali. Ia menempuh jalur darat dan menyeberang dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

Sesampainya di Pulau Dewata, KK bertemu dengan seorang pria sesama warga negara Rusia berinisial SK (39), yang diduga berperan sebagai penerima sekaligus pengendali operasional di lapangan.

Baca Juga:  Polresta Banyumas Tindak 47 Pelanggar dalam Patroli Balap Liar dan Knalpot Brong

Namun, upaya keduanya untuk menghindari jeratan hukum berakhir gagal. Saat menyadari keberadaan petugas yang membuntuti mereka, SK sempat berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan yang dikemudikannya. Bahkan, ia menurunkan KK beserta koper berisi narkotika di kawasan Jalan Raya Bangli untuk mengelabui petugas.

Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi. Berkat kesigapan tim gabungan, SK akhirnya berhasil diamankan di wilayah Dusun Cingang, Bangli, sementara KK beserta barang bukti lebih dahulu berada dalam pengawasan petugas.

Kini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. BNN juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan internasional yang berada di balik penyelundupan tersebut.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa Indonesia masih menjadi target sindikat narkotika lintas negara. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci penting untuk mencegah masuknya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Pewarta : (Shlh)