
JAWAPOST.NET | CILACAP – Polresta Cilacap bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar pada Minggu dini hari, 3 Mei 2026.
Informasi tersebut diterima melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 01.00 WIB.
Merespons laporan itu, personel Samapta bersama piket fungsi, pleton siaga, serta jajaran Polsek Kota langsung menuju lokasi di kawasan simpang empat Bluemoon dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan patroli dan penyisiran guna mencegah potensi aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Sucahyo, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
Dari hasil kegiatan itu, petugas mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan balap liar. Beberapa kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penindakan, para remaja juga diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas menegaskan bahwa aksi balap liar berisiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Polresta Cilacap mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110.
Partisipasi publik dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif. (Shlh).
