Purbalingga | Jawapost.Net

Satlantas Polres Purbalingga terus menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada kalangan pelajar. Melalui program Polantas Karib, jajaran Satlantas hadir sebagai inspektur upacara di SMA Negeri 1 Padamara, Senin (3/8/2026), sekaligus mengingatkan pentingnya disiplin berkendara demi menekan angka kecelakaan yang masih melibatkan usia produktif.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kaurbinops Satlantas Polres Purbalingga Iptu Akhmad Faizin membacakan amanat Kasat Lantas AKP Gharasa Zahra Zahirah. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat, termasuk para pelajar.

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas hingga kini masih menjadi salah satu penyebab utama meninggalnya masyarakat usia produktif. Berbagai insiden itu umumnya dipicu oleh kelalaian pengendara, seperti melaju dengan kecepatan tinggi, menerobos lampu lalu lintas, hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara.

“Keselamatan bukanlah kebetulan, tetapi hasil dari kepedulian dan kedisiplinan. Mari kita jadikan keselamatan sebagai kebutuhan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas,” tegas Iptu Akhmad Faizin.

Ia juga memaparkan data Satlantas Polres Purbalingga yang menunjukkan bahwa sepanjang Juli 2026 terjadi 60 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 3 orang meninggal dunia, 69 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian material mencapai sekitar Rp19 juta. Yang menjadi perhatian, 11 korban kecelakaan merupakan pelajar.

Selain itu, kendaraan roda dua masih mendominasi angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Purbalingga. Tercatat sebanyak 89 sepeda motor terlibat dalam berbagai insiden lalu lintas selama periode tersebut.

“Sepeda motor mendominasi jumlah kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Purbalingga dengan 89 kendaraan terlibat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas berharap seluruh siswa SMA Negeri 1 Padamara dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan tidak menjadi bagian dari statistik kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga:  Polisi : Kebakaran Tumpukan Sampah di Kebumen Berhasil Dipadamkan

Para pelajar diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, tidak mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan, serta tidak mengendarai sepeda motor apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Orang hebat bukanlah yang berani melanggar aturan, melainkan yang mampu menghargai keselamatan dirinya dan orang lain,” pesan Iptu Akhmad Faizin di hadapan para peserta upacara.

Sebelum pelaksanaan upacara, petugas Satlantas juga melakukan pemeriksaan kendaraan milik para siswa. Dari hasil pemeriksaan tersebut masih ditemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa spion, serta sepeda motor yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor.

Pewarta: Shlh.