
JAWAPOST.NET | Banyumas — Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas menggelar patroli intensif pada Minggu (3/4/2026) dini hari guna menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta mencegah aksi balap liar di wilayah Kota Purwokerto.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman, dan Jalan S. Parman.
Patroli dilakukan dengan metode blue light patrol dan sistem check point di titik-titik yang kerap dilaporkan masyarakat sebagai lokasi rawan gangguan kamtibmas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait kebisingan knalpot dan maraknya balap liar pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas menindak sebanyak 26 pelanggaran kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar teknis.
Kehadiran aparat di lapangan juga dinilai efektif dalam membubarkan potensi kerumunan serta mencegah aksi balap liar.
Warga menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai mampu menciptakan suasana lingkungan yang lebih aman dan nyaman, khususnya pada akhir pekan.
Selama patroli berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta arus lalu lintas di wilayah Purwokerto terpantau aman dan terkendali.
Polresta Banyumas menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum demi menjaga kenyamanan masyarakat, sekaligus mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. (Shlh).
