
Jawapost.net | Banyumas
Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mengembalikan hak pendidikan bagi anak-anak yang putus sekolah mulai menunjukkan hasil nyata. Hingga akhir Mei 2026, lebih dari 72 persen kasus Anak Tidak Sekolah (ATS) usia 6 hingga 18 tahun berhasil ditangani melalui kerja sama lintas sektor yang terus diperkuat di berbagai wilayah.
Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Progres Penanganan Anak Tidak Sekolah Kabupaten Banyumas yang digelar di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan langkah strategis untuk mempercepat penanganan anak-anak yang masih berada di luar sistem pendidikan.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dipastikan terpenuhi tanpa terkecuali. Karena itu, seluruh data anak yang telah teridentifikasi harus segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret agar mereka dapat kembali memperoleh akses pendidikan yang layak.
Menurut Sadewo, upaya identifikasi, verifikasi, hingga intervensi terhadap data ATS terus berjalan dan menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.
“Hingga akhir Mei 2026, lebih dari 72 persen data anak tidak sekolah usia 6 sampai 18 tahun berhasil ditangani. Dari hasil tersebut, sedikitnya 1.254 anak menyatakan kesediaannya untuk kembali melanjutkan pendidikan. Ini adalah capaian yang patut disyukuri, tetapi pekerjaan kita belum selesai,” ujarnya.
Meski demikian, tantangan yang dihadapi masih cukup besar. Sejumlah anak masih menjalani proses pendampingan, sementara ribuan data lainnya masih membutuhkan verifikasi lanjutan untuk menentukan bentuk intervensi yang paling tepat.
Bupati Sadewo menjelaskan bahwa penyebab anak tidak sekolah sangat beragam dan sering kali saling berkaitan, mulai dari faktor ekonomi, sosial, lingkungan keluarga hingga persoalan lainnya yang memerlukan penanganan secara menyeluruh.
Di tengah dinamika zaman yang terus berubah, menurutnya, pendekatan administratif semata tidak lagi cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Yang kita perlukan adalah pendekatan yang lebih komprehensif, mampu menyentuh akar permasalahan, serta melibatkan seluruh pihak yang memiliki kedekatan dengan anak dan keluarganya,” tegasnya.
Untuk mempercepat pencapaian target, Sadewo meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat validitas data sebagai dasar utama dalam penyusunan kebijakan. Ia juga mendorong pemerintah desa dan kelurahan agar lebih aktif berperan sebagai garda terdepan dalam mendampingi anak-anak yang berisiko kehilangan akses pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengembangkan aplikasi SIPATAS sebagai instrumen terintegrasi untuk mendukung proses perekaman, verifikasi, dan intervensi data ATS secara lebih detail dan akurat.
Menurut Widodo, penggunaan teknologi melalui SIPATAS menjadi salah satu langkah penting dalam membangun basis data yang valid sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektoral guna mengakselerasi penanganan sisa ATS di setiap wilayah menuju target validasi data 100 persen. Hasil intervensi SIPATAS masih sangat dinamis karena survei lapangan terus berjalan untuk menghasilkan basis data tunggal yang benar-benar valid sebagai dasar kebijakan daerah,” jelasnya.
Ia berharap dukungan seluruh unsur lintas sektoral, khususnya para camat, terus diperkuat agar gerakan penanganan anak tidak sekolah dapat berjalan optimal hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Keberhasilan mengembalikan ribuan anak ke bangku pendidikan menjadi sinyal positif bahwa kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan mampu menghadirkan perubahan nyata. Dengan sinergi yang terus terjaga, Banyumas optimistis dapat mewujudkan generasi muda yang lebih berpendidikan, berdaya saing, dan memiliki masa depan yang lebih baik.
Pewarta : (Shlh)
