Imigrasi Cilacap Deportasi Warga Negara Taiwan karena Overstay
Cilacap, Jawapost.net — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap mendeportasi seorang warga negara Taiwan berinisial JSW (51) karena melanggar ketentuan izin tinggal di Indonesia. Tindakan administratif keimigrasian tersebut dilaksanakan pada…
