Imigrasi Cilacap Deportasi WN Malaysia Usai Bebas dari Nusakambangan
JAWAPOST.NET | CILACAP — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial ABZ setelah yang bersangkutan menyelesaikan masa pidananya dan dinyatakan bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan…



